Warisan Budaya Tak Benda Kota Pontianak
Warisan Budaya Tak Benda Kota Pontianak. Baca juga: Tujuh karya budaya warga Gorontalo masuk Warisan Budaya Tak Benda Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Syahdan Lazis mengatakan, usulan Bahasa Melayu Pontianak menjadi WBTB melalui proses registrasi lewat Disdikbud Provinsi Kalbar untuk diteruskan ke Kemendikbud. ID, PONTIANAK -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI menetapkan Bahasa Melayu Pontianak sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).
Meriam karbit yang ramai dinyalakan saat Ramadhan menjadi warisan budaya tak benda Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat Sugeng Hariadi mengatakan tujuh karya budaya ini merupakan usulan dari masing.
Ditetapkannya bahasa Melayu Pontianak setelah melalui proses pengusulan sejak tahun lalu melalui Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) se-Kalimantan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Pontianak (ANTARA) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI menetapkan Bahasa Melayu Pontianak sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB), kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Jumat. Ia menuturkan penetapan Bahasa Melayu Pontianak sebagai WBTB setelah proses pengusulan melalui Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) se-Kalimantan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalbar sejak tahun lalu.
Komentar
Posting Komentar